Arti Pernikahan di Dalam Agama Islam

Arti Pernikahan di Dalam Agama Islam
Sumber : Seputar Kita

Di dalam agama Islam, menikah merupakan  bentuk ibadah kepada Allah Swt yang perlu komitmen tinggi. Penyatuan dua insan pria dan wanita. Hal tersebut diharapkan dapat menjadi wadah dan sarana mendapatkan ridho Allah Swt. Itulah penyebabnya kenapa pernikahan di dalam islam menjadi sesuatu hal yang sangat sakral. Untuk itu agar sebisa mungkin bisa dijaga sampai maut memisahkan.

Pernikahan sebenarnya berasal dari bahasa Arab yakni dari kata “an-nikah” yang memiliki beberapa makna. Menurut bahasa, kata nikah sendiri berarti berkumpul, bersatu ataupun berhubungan.

Definisi dari pernikahan didalam agama Islam sudah diperjelas oleh beberapa ahli ulama yang sudah dikenal dengan sebutan empat mazhab fikih.

Berikut 4 Mazhab Fikih itu diantaranya :

Imam Maliki

Menurut pendapat yang telah di keluarkan oleh Imam Maliki, pernikahan dalam agama islam merupakan sebuah akad yang dapat menjadikan hubungan badan antara seorang perempuan yang bukan mahram, budak dan majusi menjadi halal dengan shighat.

Imam Hanafi

Menurut pendapat yang telah di keluarkan oleh Imam Hanafi, disebutkan bahwa pernikahan didalam agama islam berarti seseorang memperoleh hak untuk dapat melakukan hubungan badan dengan seorang perempuan. Perempuan di sini yang dimaksud ialah seseorang yang hukumnya tidak ada halangan sesuai syar’i untuk dinikahi.

Imam Syafi’i

Menurut pendapat yang telah di keluarkan oleh Imam Syafii, pernikahan dalam islam merupakan akad yang membolehkan hubungan badan dengan lafadz nikah, tazwij atau lafadz lain dengan makna serupa.

Imam Hambali

Menurut pendapat yang di telah keluarkan oleh Imam Hambali, pernikahan dalam islam merupakan proses terjadinya akad perkawinan. Nantinya akan memperoleh suatu pengakuan dalam lafadz nikah ataupun kata lain yang memiliki sinonim.

Sebenarnya pada dasarnya, semua pengertian pernikahan yang telah disampaikan oleh keempat imam tersebut mengandung makna yang hampir sama. Yaitu mengubah hukum didalam hubungan antara pria dan wanita yang sebelumnya tidak halal menjadi halal dengan akad atau shighat.

Tujuan Pernikahan dalam Islam

Setiap hal yang di ciptakan dalam dunia ini pasti memiliki suatu tujuan dan target yang hendak dicapai. Begitu pula tujuan pernikahan dalam Islam.

Baik bagi calon pengantin laki - laki maupun perempuan serta keluarga besarnya, pasti selalu menginginkan pasangan ini dapat menjadi keluarga yang bahagia di dunia maupun akhirat.

Tujuan pernikahan berdasarkan pemahaman dan berdasarkan kacamata dalam agama Islam yaitu :


Memenuhi Kebutuhan Manusia

Pernikahan di dalam agama islam merupakan suatu hal yang suci, dan menjadi pertalian antar manusia yang disaksikan oleh Allah Swt. Lewat hubungan pernikahan, kebutuhan manusia terutama dalam kebutuhan biologis akan dapat tersalurkan dengan benar dan sesuai dengan peraturan Allah Swt.

Di era yang semakin bebas ini, banyak hal buruk yang dapat terjadi di sekitar kita apabila tidak menyegerakan pernikahan, misalnya seperti perzinahan, kumpul kebo maupun sebagainya. Dengan terjadinya pernikahan, hal-hal keji yang telah dilarang dalam agama Islam tersebut bisa dihindari.

Membentengi Manusia

Manusia merupakan makhluk paling sempurna yang telah diciptakan Allah Swt. di alam semesta ini. Manusia pada dasarnya membawa fitrah kebaikan untuk dapat melindunginya dari hal-hal yang buruk, keji maupun maksiat.

Dengan melakukan pernikahan, manusia dapat menjaga harkat dan martabatnya sebagai mahluk yang sempurna. Martabat membedak manusia dari hewan yang suka melakukan hubungan bebas dan sesuka hati.

Membangun Rumah Tangga

Selanjutnya, pernikahan juga bertujuan untuk membangun keluarga yang nyaman, damai, dan penuh cinta dalam bentuk rumah tangga. Suami maupun istri memiliki hak dan kewajibannya masing - masing yang dengan sekuat tenaga harus dipenuhi.

Ketika semua hak dan kewajiban dapat berlangsung sejalan, definisi pernikahan yang sempurna pasti dapat didapatkan.

Untuk Meningkatkan Ibadah

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, pernikahan didalam agama Islam bernilai ibadah, dimana banyak pahala yang dapat kita didapatkan dari melakukannya. Pernikahan yang baik di mata Allah Swt bukanlah hanya bergelimang harta dan kenyamanan dunia saja.

Melainkan, sebuah pernikahan yang dapat menghantarkan pasangan suami maupun istri menjadi lebih taat dalam ibadahnya kepada Allah Swt. Pernikahan yang dapat abadi dan terus dapat berlanjut hingga kehidupan di akhirat kelak.

Mendapatkan Keturunan

Tujuan dilakukannya pernikahan dalam islam tidak lain adalah untuk mendapatkan keturunan yang akan meneruskan tali keturunan keluarga. Anak - anak yang soleh solehah bisa terlahir dari pasangan-pasangan Islami yang selalu taat beribadah kepada Allah Swt.

Inilah yang dapat menjadi amal jariyah bagi kedua orang tuanya kelak. Sebab, doa dari anak soleh dan solehah tidak akan putus pahalanya meskipun kedua orang tuanya sudah meninggal dunia.


Lebih baru Lebih lama