Seputar Kita - Hallo rekan-rekan pengajar di seluruh Indonesia, selamat tiba di seputarkita.id, pada postingan kali ini akan menunjukkan cara cek SKTP tahun 2020 untuk Sekolah Dasar, Sekolah Menengah pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan pada laman SIM PKB, Silahkan disimak caranya dibawah ini...
SIM Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan atau biasa di singkat SIM PKB adalah suatu sistem warta manajemen terpadu dalam sistem pengembangan keprofesian berkelanjutan.
PKB sendiri adalah proses penyelenggaraan aktivitas belajar mengajar dalam upaya buat menaikkan kemampuan dan kompetensi pengajar pada melaksanakan tugas dan fungsi profesinya.
SIM PKB kini bisa digunakan buat cek SKTP 2019 atau informasi GTK 2019.
Apa itu SKTP? Surat Keputusan Tunjangan Profesi atau disingkat SKTP merupakan salah satu persyaratan buat tunjangan profesi guru.
Itulah kenapa, pada setiap penerbitan SKTP selalu dinantikan oleh para pengajar, meskipun sebenarnya mereka hanya berharap buat pencairan tunjangan profesi pengajar seharusnya nir bergantung menurut terbitnya SKTP seperti pada instansi lainnya.
Apalagi penerbitan SKTP berbasis dapodik, sehingga bila terdapat kesalahan pada pengisian dapodik terkadang sanggup menghipnotis nasib pengajar.
SIM PKB sendiri tidak hanya buat tujuan tadi saja, melainkan pula bisa dipakai buat Login Pretest dan Posttest PKB, Pretest PPG, cek SKTP & buat mengecek hasil Pretes PPG.
Sejak tahun 2017, Ditjen GTK telah berbagi program pengembangan keprofesian berkelanjutan dimana mewajibkan semua guru untuk mengikuti SIM PKB.
Tujuannya buat mempertinggi kompetensi guru dimana pelaksanaannya terintegrasi dalam SIM PKB.
Nah, melalui SIM PKB ini, baik kepala sekolah, guru juga pengawas sekolah harus masuk ke pada pemberdayaan komunitas GTK yang terdiri atas Gugus/ Kelompok Kerja Pengajar (KKG)/ Musyawarah Guru Bimbingan Konseling (MGBK)/ Kelompok Kerja, Kepala Sekolah (KKKS)/ Kelompok Kerja Pengawas Sekolah (KKPS).
Cara Login SIM PKB 2019
Bagi Agan yg ingin login ke SIM PKB 2019, buat cek SKTP 2019, Info GTK, Cek Hasil Pretest PPG & Cek Jadwal Pretest dan Posttest PPG, ikuti langkah-langkah di bawah ini:
- Silahkan lakukan login dengan masuk ke URL https://info.gtk.kemdikbud.go.id/.
- Kemudian tinggal memasukkan email & kata sandi yg dimiliki, email berupa angka UKG, kemudian pilih Login.
- Kemudian akan timbul page SIM? PKB Agan.
Untuk cek SKTP pada semester sebelumnya, Agan dapat mengaksesnya melalui Laman Lembar Info PTK atau LTD (Lapor Tunjangan Dikdas).
Laman tersebut jua dikenal sebagai halaman verifikasi data guru buat cek data pengajar/ cek SKTP.
Tetapi lembar informasi Pengajar atau lembar Info PTK/ LTD waktu ini mempunyai sedikit perbedaan tampilan yg terletak dalam halaman Cara Cek Daftar/ Nama Guru yang belum valid sebagai akibatnya SKTP belum atau tidak sanggup diterbitkan.
Lalu bagaimana cara mengatasinya?
- Agan mampu melakukan login ke galat satu usang informasi Guru atau Laman lbr infor PTK/ LTD melalui link https://info.gtk.kemdikbud.go.id/.
- Lalu isi kolom Provinsi, Kab/ Kota, Jenjang Pendidikan lalu pilih "Tampilkan Data Pengajar"
- Jika berhasil, maka akan ditampilkan Data Pengajar dalam Kab/ Kota yang Agan pilih dimana SKTP-nya belum terbit. Namun apabila Agan mengalami kesusahan mencari nama Agan, tinggal tulis saja nama Agan tanpa dengan embel - embel gelar pada kolom kosong, maka sistem akan mencari sendiri.
Selain melalui Laman info guru atau Laman Lembar Info PTK/ LTD, Agan hanya bisa memperoleh keterangan lembar informasi PTK atau Lapor Tunjangan Dikdas dari dinas atau operator sekolah masing-masing.
Untuk setiap pemilik data, wajib bertanggung jawab terhadap datanya masing-masing & memastikan setiap item dan diinputkan harus benar.
Misalnya seperti NUPTK, Nama, TTL, Ibu Kandung, Nama Sekolah, Pembelajaran dan lain sebagainya.
Jika terjadi kesalahan penginputan data, maka perbaikan data hanya mampu dilakukan melalui dapodik di sekolah masing-masing.
Cara Cek SKTP
Seperti yg sudah diketahui beserta, bahwa sejak tahun 2016, mekanisme penerbitan SKTP buat pengajar SD, Sekolah Menengah pertama, SMA & SMK memang disatukan.
Hal ini sesuai dengan Surat Dirjen Dikdasmen bahwa buat penerbitan SKTP Sekolah Menengah Atas/ SMK terhitung sejak 2016 sudah memakai sistem Dapodik sebagai akibatnya silahkan buat memperhaikan Surat Dirjen Dikdasmen terkait Pemutakhiran Data Dapodik.
Sebelum Agan melakukan cek SKTP baik buat guru SD, Sekolah Menengah pertama, Sekolah Menengah Atas maupun Sekolah Menengah Kejuruan, pastikan bahwa data individu & hal lainnya seperti jumlah jam mengajar, angka SK pembagian tugas, nomor & akbar gaji berkala telah diisi menggunakan sahih.
Kewajiban Agan buat selalu mengecek data guru dan SKTP serta cek SK Tunjangan Profesi Guru memiliki manfaat untuk mengetahui apakah data PTK yang telah dikirimkan melalui pelaksanaan dapodikdas sekolah sudah valid ataukah belum.
Lantaran jika diketahui melalui lembar cek info PTK P2TK Dikdas data pengajar dan ternyata data nir valid, maka secara otomatis pencairan dana tunjangan profesi guru, tunjangan fungsional danlainnya juga akan mengalami perkara.
Info Penting Cek SKTP
apabila output cek data guru & cek SK Tunjangan Profesi Guru Tahun 2016/ SKTP 2016 terdapat yg ditandai menggunakan merah-merah, usahakan Agan mengecek aplikasi dapodik melalui operator sekolah.
Asalkan data yang tertera dalam pelaksanaan sudah sahih, maka bila terdapat kesalahan data yang ditampilkan di layar hasil cek data pengajar sanggup Agan abaikan saja.
Jika memang terdapat yang ditandai dengan merah, itu berarti Bapak atau Ibu Guru yg bersangkutan memang belum memenuhi syarat buat menerima tunjangan profesi.
Sehingga tidka perlu kesal atau kecewa lantaran mampu jadi sistem belum bisa buat membaca data dengan sempurna.
Solusinya adalah, Agan dapat mencoba buat mengecek data guru buat penerbitan SK tunjangan profesi pengajar tahun 2016 atau melalui cek SKTP 2016 periode 1/periode 2 pada tahun pelajaran 2015/ 2016.
Silahkan masuk ke URL https://info.gtk.kemdikbud.go.id/.
Jika Agan berhasil masuk ke portal cek status SKTP/ SK tunjangan profesi pengajar tahun 2016, Agan mampu tambahkan NUPTK/ NRG menjadi User ID Agan dan masukkan tanggal lahir lengkap berdasarkan PTK tersebut menjadi password dengan format YYYYMMDD.
Pahami 3 ketentuan berikut agar mampu login ke page tadi:
- Menggunakan NRG, NIK dan NUPTK dengan PTK yg telah tersertifikasi.
- Untuk PTK yg baru lulus sertifikasi, bisa langsung login menggunakan NUPTK / NIK karena belum memiliki NRG.
- Untuk PTK yg mendapatkan tunjangan, dan belum sertifikasi ataupun juga belum juga punya NUPTK, bisa menggunakan NIK sebagai username
Kemudian, Agan bisa memilih semester berapa yang ingin di lihat datanya.
Misalkan memilih semester 1 di tahun 2017/2018, maka data akan muncul sesuai dengan data yang sudah tersinkronisasi di semester 1 tahun 2017/2018.
Untuk dapat mengakses, Agan dapat memasukkan kode pengaman, lalu pilihlah tombol Login dan tunggu sampai form data tampil.
Itulah yang dapat Saya jabarkan mengenai Cara Cek SKTP 2020 Terbaru Untuk (SD, SMP, SMA, SMK) di Laman SIM PKB, semoga dapat membantu kesulitan Agan sekalian.