Seputarkita - Para perempuan biasanya cenderung ingin tampil cantik. Segala hal pun akan mereka lakukan agar keinginan tersebut bisa tercapai. Dan biasanya, cantik selalu di identikkan dengan kulit mulus, putih, dan sebagainya. Penyamaan hal tersebut tidak lain hanyalah versi iklan di television semata.
Sebenarnya, tampil cantik sama sekali tidak dilarang oleh agama Islam. Terlebih jika kecantikan tersebut bertujuan untuk memupuk dan mendapatkan rasa percaya diri, bukan untuk pamer kecantikan agar lawan jenis dapat tergoda. Sebab, memang salah satu fitrah yang di miliki perempuan ialah suka berdandan. Hanya saja, Islam memberikan batasan - batasan tertentu untuk hal tersebut. Perempuan tidak diperbolehkan berdandan secara berlebihan hingga mengubah kodratnya sebagai perempuan.
Namun, tidak dapat dipungkiri, banyak perempuan yang sudah kelewat batas dalam upayanya untuk mempercantik diri sendiri. Di antara mereka, ada yang hingga nekat melakukan operasi kecantikan atau populer dengan istilah operasi plastik. Tujuannya ialah agar bagian tubuh yang dioperasi plastik tersebut bisa terlihat lebih cantik dan menawan. Misalnya, hidung diubah bentuknya agar lebih mancung.
Tentu saja, jika upaya mempercantik diri sudah sampai tindakan seperti hal tersebut, tentu islam tidak menoleransinya lagi. Bahkan, tindakan tersebut sangat ditentang oleh Islam. Sebab, orang yang telah melakukan operasi plastik itu berarti juga telah mengubah anugerah yang telah Allah Swt berikan kepadanya. Dan para perempuan seperti ini sudah termasuk golongan orang - orang yang tidak dapat mensyukuri nikmat Allah Swt.
Mengenai orang yang telah kufur oleh nikmat, Allah Swt telah memberikan peringatan melalui firman-Nya sebagai berikut:
(QS. Ibrahim [14]: 7) |
Telah disebutkan pada ayat tersebut bahwa pelaku kufur nikmat hanya akan berakhir dengan azab yang pedih oleh Allah Swt. Dan, salah satu bentuk kufur nikmat adalah mengubah ciptaan Allah Swt tanpa alasan, atau hanya karena ingin tampil lebih baik.
Memang, kemajuan teknologi sangat berpengaruh terhadap gaya hidup manusia. Terlebih pada era modern, budaya-budaya asing dengan mudah masuk ke Indonesia melalui teknologi internet, televisi, dan sebagainya. Termasuk juga masalah kecantikan.
Mengenai hukum mengubah ciptaan Allah Swt dengan tujuan kecantikan, kita dapat merujuk kepada iman - imam besar umat Islam seperti salah satunya adalah Imam Abu Jaffa ath-Thabari.
Imam Abu Ja'farath-Thabari berkata, "Tidak boleh bagi perempuan mengubah ciptaan Allah yang ada padanya, baik dengan cara menambah atau mengurangi dengan tujuan agar lebih cantik, baik di mata suami maupun orang lain. Seperti, mencukur atau menghilangkan alis dan mencabut kumis atau janggut. Semua hal tersebut merupakan termasuk perbuatan yang dilarang, dan tergolong perbuatan yang mengubah ciptaan Allah
Lebih lanjut, Ath-Thabari juga berkata, "Hal itu boleh dilakukan apabila diperkirakan membahayakan atau mengganggu. Misalnya, gigi terlalu panjang sehingga mengganggu ketika makan, atau jari lebih yang membahayakan. Dalam keadaan seperti ini, perempuan diperbolehkan untuk mengubah. Bagi yang terakhir (soal menghilangkan jari yang berlebih), berlaku sama hukumnya bagi laki-laki
Namun, Imam Nawawi juga berkomentar mengenai mencukur janggut atau kumis bagi perempuan adalah sunnah. Para ulama juga sudah mengatakan, bahwa menghaluskan dan mencukur bulu yang tumbuh di antara bibir dan dagu boleh dilakukan perempuan dengan catatan jika diizinkan oleh suaminya. Karena, hal itu merupakan upaya istri untuk berhias untuk suaminya
Tentunya, ada beberapa batasan dalam mempercantik diri. Dengan demikian, upaya untuk mempercantik diri melalui operasi plastik merupakan hal yang tidak bisa dibenarkan oleh agama Islam. Orang yang dapat percaya diri dan merasa kurang dengan pemberian Allah Swt menandakan dia kurang bersyukur terhadap pemberian Allah Swt. Padahal, Allah Swt sudah menjanjikan kepada hamba-hamba-Nya yang bersyukur tambahan nikmat dan karunia-Nya. Allah Swt juga telah memperingatkan kepada manusia agar selalu waspada, jangan sampai kufur terhadap nikmat yang Telah Allah Swt. berikan. Sebab, kekufuran hanyalah akan mengantarkan pelakunya kepada siksa neraka yang amat pedih.