Regulator telekomunikasi Pakistan telah melarang TikTok , mengklaim aplikasi tersebut gagal menghapus konten "tidak bermoral" dan "tidak senonoh". Larangan itu datang sebulan setelah regulator, Otoritas Telekomunikasi Pakistan, melarang aplikasi kencan , termasuk Tinder dan Grindr, untuk alasan yang sama.
TikTok telah dipasang 43 juta kali di Pakistan, menurut perusahaan analitik Sensor Tower. Itu menjadikannya pasar aplikasi terbesar ke-12 dalam hal pemasangan. Perusahaan memperkirakan TikTok telah diinstal 2,2 miliar kali total di App Store Apple dan Google Play Store.
Larangan itu datang hanya beberapa bulan setelah TikTok dihapus di India karena kekhawatiran seputar kepemilikan aplikasi di China. Amerika Serikat masih bergerak untuk melarang TikTok karena masalah yang sama. Larangan itu sendiri saat ini ditangguhkan karena perintah pengadilan, tetapi pembatasan lain akan diberlakukan pada pertengahan November.
TikTok tetap menjadi fenomena budaya meski mendapat tekanan besar dari regulator di seluruh dunia. Tetapi larangan yang sedang berlangsung - terutama, larangan yang tertunda di AS - menimbulkan ancaman nyata bagi pertumbuhan aplikasi, karena mereka dapat menghentikan penginstalan baru tanpa batas waktu di pasar utama seperti AS dan India.
TikTok Membatasi Dua Dari 40 Akun Yang Ditandai Pakistan
Regulator di Pakistan mengatakan mereka memberi TikTok "cukup waktu" untuk menanggapi kekhawatiran mereka, tetapi perusahaan "gagal untuk sepenuhnya mematuhi". Laporan transparansi baru-baru ini menunjukkan bahwa otoritas pemerintah di Pakistan meminta TikTok untuk membatasi 40 akun selama paruh pertama tahun 2020, tetapi perusahaan hanya membatasi dua di antaranya.
TikTok mengatakan pihaknya memiliki "perlindungan yang kuat" dan berharap untuk kembali ke Pakistan. “TikTok adalah platform inklusif yang dibangun di atas fondasi ekspresi kreatif, dan kami berharap dapat mencapai kesimpulan yang membantu kami melayani komunitas online yang dinamis dan kreatif di negara ini,” kata juru bicara TikTok.